TANGERANG, iNews.id - Petugas menangkap 17 orang dalam kasus penyerobotan lahan BMKG oleh Ormas GRIB Jaya. Polisi juga merobohkan bangunan ormas yang berdiri di atas lahan tersebut.
Dengan menggunakan alat berat, petugas gabungan akhirnya merobohkan Posko Ormas GRIB Jaya di Jalan Pondok Betung, Pondok Aren, Tangerang Selatan (Tangsel), Banten. Pembongkaran ini merupakan buntut dari penyerobotan lahan milik Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) oleh pihak yang mengaku sebagai ahli waris lahan beserta ormas. Dalam

Baca Juga
Nusron soal Lahan Diduduki GRIB Jaya: Status Hak Pakai BMKG, Tak Ada Sengketa
pembongaran ini, polisi juga menangkap 11 anggota GRIB Jaya yang diduga mematok pungutan liar (pungli) di lahan tersebut dan enam orang yang mengaku sebagai ahli waris lahan.

Baca Juga
5 Fakta Lahan BMKG yang Diduduki GRIB Jaya hingga Puan Minta Ormas Berkedok Premanisme Dibubarkan!
"Apa modus para preman ini? Mereka melakukan penguasaan lahan tanpa hak milik BMKG. Ya, dalam kegiatan operasi preman ini setidaknya kami telah mengamankan ada 17 orang. 11 di antaranya oknum dari ormas GJ. Kemudian enam lagi yang mengaku sebagai ahli waris di tanah ini," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi dikutip dari iNews TV, Senin (26/5/2025).
Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow