GROBOGAN, iNews.id – Warga Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah digegerkan dengan aksi mesum seorang oknum guru agama salah satu SMP swasta dengan siswanya. Aksi bejat oknum guru agama berinisial ST itu terbongkar setelah warga menggerebeknya di rumah pelaku.
Saat itu, ST sedang berhubungan badan dengan siswa SMP kelas 9 layaknya pasangan suami istri. Belakangan terungkap aksi bejat itu sudah dilakukan ST sejak dua tahun lalu dengan modus mengiming-imingi uang dan pakaian ke korban.
Baca Juga
Iming-iming Uang Rp5.000 jadi Modus Pria di Bogor Cabuli Anak 10 Tahun
Perbuatan ST itu kemudian dilaporkan orang tua YS ke polisi dan Komisi Perlindungan Perempuan dan Anak (KPPA) karena diduga telah memaksa siswanya untuk melakukan hubungan layaknya suami istri.
Menurut tetangga pelaku, Nur Rohmad, awalnya korban datang ke rumah pelaku dengan cara dijemput menggunakan sepeda motor. Namun pada hari berikutnya korban datang sendiri ke rumah ST setelah ditelepon.
Baca Juga
Terungkap Motif Pria Bunuh Perempuan di Bogor, Diduga Sakit Hati usai Berhubungan Badan
“Warga awalnya tidak curiga karena mengira korban saat itu sedang belajar mengaji di rumah pelaku,” katanya, Sabtu (4/1/2025).
Kecurigaan warga muncul ketika melihat pelaku dan korban masuk ke dalam kamar mandi di belakang rumah. Setelah diamati hingga beberapa kali, warga kemudian beramai-ramai menggerebek rumah ST dan didapati kedunya sedang berbuat mesum.
ST dan YS kemudian dibawa ke rumah kepala dusun untuk dimintai keterangan. “Keduanya sempat digerebek hingga dua kali dengan kasus yang sama. ST berjanji untuk tidak mengulangi perbuatan itu lagi,” ucapnya.
Pascapenggerebekan, pelaku kemudian keluar dari tempat kerjanya sebagai guru. Namun beberapa bulan kemudian, pelaku kembali berbuat hal serupa dan membawa kabur korban dari sekolah. YS sempat disembunyikan pelaku di sebuah kamar kos tak jauh dari rumah pelaku, dengan tujuan agar tetap bisa memaksanya untuk berhubungan intim.
YS mengaku sudah dua tahun dipaksa berhubungan badan dengan ibu gurunya berinisial ST. “Waktu itu, saya masih kelas 8. Saya dirayu akan diberikan uang dan pakaian jika mau melayaninya,” ucapnya.
Editor: Kastolani Marzuki