Gugat Hak Asuh dari Sarwendah, Ruben Onsu Nilai Anak Berada di Lingkungan Tidak Aman

2 weeks ago 8

JAKARTA, iNews.id – Kuasa hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang, mengungkapkan alasan di balik gugatan hak asuh anak yang diajukan kliennya terhadap Sarwendah di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Salah satu poin utama yang disorot adalah dugaan kondisi lingkungan anak yang dinilai tidak aman.

Minola menyebut, dalam materi gugatan terdapat kekhawatiran terkait tumbuh kembang anak yang diduga dipengaruhi lingkungan yang kurang kondusif. Hal itu menjadi salah satu dasar Ruben menempuh jalur hukum untuk mendapatkan kepastian terkait pengasuhan anak.

IHSG Sepekan Melemah 0,35 Persen, Kapitalisasi Pasar Menyusut Jadi Rp10.287 Triliun

Baca Juga

IHSG Sepekan Melemah 0,35 Persen, Kapitalisasi Pasar Menyusut Jadi Rp10.287 Triliun

"Dalam gugatan kami, kami menyampaikan terkait dengan masalah anak-anak ini patut diduga berada dalam lingkungan yang tidak aman. Adanya dugaan eksploitasi anak, anak dilibatkan dalam live TikTok di malam hari," ujar Minola Sebayang melalui Zoom, belum lama ini.

Dia menegaskan, anak yang masih di bawah umur seharusnya tidak terlibat dalam aktivitas yang berpotensi mengganggu waktu istirahat maupun perkembangan psikologis. Menurutnya, hal tersebut menjadi perhatian serius dalam gugatan yang diajukan.

 Akan Kami Balas!

Baca Juga

Iran Peringatkan AS-Israel Tak Menyerang Prosesi Pemakaman Khamenei: Akan Kami Balas!

Selain itu, Minola juga menyoroti kesepakatan yang sebelumnya dibuat di hadapan notaris terkait pembagian waktu pertemuan anak dengan Ruben. Namun, kesepakatan tersebut disebut tidak berjalan sebagaimana mestinya.

"Dua sampai tiga hari anak-anak harusnya berkumpul dalam seminggu bersama dengan Ruben. Tapi kan tidak terealisasi sebagaimana yang dituangkan dalam akta tersebut," katanya.

BNPB Pulihkan Jaringan Air Bersih di 7 Desa Magelang yang Terdampak Banjir Lahar Gunung Merapi

Baca Juga

BNPB Pulihkan Jaringan Air Bersih di 7 Desa Magelang yang Terdampak Banjir Lahar Gunung Merapi

Sebab itu, pihak Ruben memilih meminta putusan pengadilan agar memiliki kekuatan hukum yang jelas dan dapat dijalankan secara terukur. Atas hal itu, hak bertemu anak diharapkan tidak lagi menimbulkan polemik di kemudian hari.

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Read Entire Article
Kabar Jateng | InewS | | |