Gus Kikin Pastikan Ada Orang Lama di PBNU 2026-2031, Tunjuk Gus Gudfan Jadi Bendum

4 hours ago 5

JAKARTA, iNews.id - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Abdul Hakim Mahfudz alias Gus Kikin memastikan sejumlah figur lama akan tetap masuk dalam kepengurusan PBNU masa khidmah 2026-2031. Salah satunya, Gudfan Arif Ghofur atau Gus Gudfan yang kembali ditunjuk sebagai Bendahara Umum (Bendum) PBNU.

"Ada, ada pasti, ada pengurus yang dari lama," ucap Gus Kikin di kediaman Dubes Arab Saudi untuk Indonesia Faisal Abdullah H Amodi, Jakarta Pusat, Jumat (4/9/2026).

Siapa Isi Posisi Sekjen PBNU? Ini Kata Gus Kikin

Baca Juga

Siapa Isi Posisi Sekjen PBNU? Ini Kata Gus Kikin

Gus Kikin menyebut salah satu figur lama yang akan masuk dalam kepengurusan baru yakni Gus Gudfan. Gudfan sebelumnya diangkat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bendum PBNU pada 10 Agustus 2022 menggantikan Mardani H Maming.

5 Kontrak Jam'iyyah yang Diteken Gus Kikin usai Jadi Ketum PBNU, Disanksi jika Melanggar

Baca Juga

5 Kontrak Jam'iyyah yang Diteken Gus Kikin usai Jadi Ketum PBNU, Disanksi jika Melanggar

"Tadi pagi saya sampaikan saya kebetulan didampingi Gus Gudfan dari bendahara umum itu, saya sampaikan bahwa ini, sementara ini emang baru ada itu yang ada," ungkap Gus Kikin.

Sementara itu, posisi Sekretaris Jenderal (Sekjen) PBNU hingga kini belum ditentukan. Gus Kikin mengaku masih meminta petunjuk sebelum menetapkan figur yang akan menduduki jabatan tersebut.

 Keputusan Bersama Muktamirin

Baca Juga

Qodari Bantah Ketum dan Rais Aam PBNU Paket Pesanan Istana: Keputusan Bersama Muktamirin

Menurut dia, penentuan sekjen membutuhkan banyak pertimbangan, termasuk untuk menjaga hubungan baik dengan berbagai pihak.

"Sekjen nunggu istikharah. Itu kita kita harus banyak pertimbanganlah, karena kita mau semuanya kita menjaga hubungan yang baik dengan siapa pun," ujar Gus Kikin

 Formatur Diberi Waktu 1 Bulan Susun Kepengurusan PBNU 2026-2031

Baca Juga

Gus Ipul: Formatur Diberi Waktu 1 Bulan Susun Kepengurusan PBNU 2026-2031

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Read Entire Article
Kabar Jateng | InewS | | |