Hakim Pemvonis Bebas Ronald Tannur Minta Rekening Istri Dikembalikan: Mertua Saya Sakit

1 month ago 25

JAKARTA, iNews.id - Salah satu hakim pemvonis bebas Ronald Tannur, Erintuah Damanik meminta majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta memberikan rekomendasi agar penyidik mengembalikan rekening istrinya. Sebab, uang yang ada di dalam rekening tersebut digunakan untuk pengobatan mertuanya yang sedang sakit. 

"Itu adalah keuangan yang dikelola oleh istri saya untuk mertua saya Pak, karena mertua saya sekarang sedang sakit, mohon Pak supaya itu diserahkan, soalnya habis sidang Minggu depan istri saya pulang mau lihat mertua saya pak, supaya uang itu dikembalikan dikelola oleh saudaranya," ujar Damanik dalam sidang kasus dugaan suap vonis Ronald Tannur yang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (2/1/2025).  

3 Hakim yang Vonis Bebas Ronald Tannur Didakwa Terima Suap Rp4,6 Miliar

Baca Juga

3 Hakim yang Vonis Bebas Ronald Tannur Didakwa Terima Suap Rp4,6 Miliar

Damanik mengklaim, rekening tersebut tidak ada kaitannya dengan kasus yang menyeretnya duduk di kursi terdakwa. 

"Saya mohon Pak supaya boleh itu dikembalikan supaya nanti istri saya bisa mengembalikan kepada saudaranya untuk mengelola itu, untuk keperluan mertua saya," ujarnya. 

MA Putuskan Hakim Agung Kasasi Ronald Tannur Tak Langgar Etik

Baca Juga

MA Putuskan Hakim Agung Kasasi Ronald Tannur Tak Langgar Etik

Selain rekening, Damanik juga meminta HP milik anaknya dibuka. Sebab, HP tersebut dibutuhkan anaknya yang sedang merintis sebagai notaris. 

"Anak saya sekarang sedang penempatan notaris Pak, ada di situ nomor kode alfanya Pak, di dalam HP itu. Dan mohon juga kalau boleh diperkenan supaya dikembalikan juga Pak itu ke anak saya, Pak," jelasnya. 

Alasan Kejagung Tak Tetapkan Ayah Ronald Tannur Jadi Tersangka

Baca Juga

Alasan Kejagung Tak Tetapkan Ayah Ronald Tannur Jadi Tersangka

Read Entire Article
Kabar Jateng | InewS | | |