JAKARTA, iNews.id - Hasil investigasi Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengungkap adanya kelemahan sistem pengamanan di fasilitas kesehatan tempat Dokter Eliza Princila Utami Pakaenoni atau Dokter Icha bertugas di Nusa Tenggara Timur (NTT). Kemenkes menyoroti minimnya peran satuan pengamanan atau satpam saat aksi intimidasi terhadap Icha terjadi di ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD).
Direktur Jenderal Kesehatan Lanjutan Kemenkes, Rudi SN Putra, memaparkan ruang IGD seharusnya menjadi area terbatas yang steril dari pihak-pihak tidak berkepentingan. Namun, dalam kasus ini, pelaku justru bebas masuk dan mengganggu konsentrasi tenaga medis.
Baca Juga
Polda NTT Bentuk Tim Gabungan Usut Dugaan Intimidasi terhadap Dokter Icha
"Kami menemukan bahwa saat intimidasi terjadi, pihak sekuriti belum melakukan aktivitas pengamanan yang memadai. Padahal, IGD adalah area vital yang membutuhkan konsentrasi tinggi bagi dokter," ujar Rudi, Jumat (3/7/2026).
Atas temuan ini, Kemenkes memberikan teguran dan instruksi kepada manajemen rumah sakit untuk segera memperbaiki SOP pengamanan.
Baca Juga
Golkar Sudah Panggil Anggota DPRD yang Diduga Intimidasi dr Icha, Ada Sanksi?
Fasilitas Layanan Kesehatan (Fasyankes) diwajibkan memiliki mekanisme mitigasi risiko konflik agar kejadian serupa tidak terulang kembali.
Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

















































