JAKARTA, iNews.id - Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto mengaku kaget dengan hasil penggeledahan rumahnya yang dilakukan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penyidik KPK saat itu membawa koper yang ternyata hanya berisi flashdisk.
Flashdisk tersebut berisi meta data dokumen tahun 1979. Hal tersebut diungkap ahli Hafni Herdian saat dihadirkan di persidangan Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (26/5/2025).

Baca Juga
Siapa Yaqeen Hammad? Influencer Palestina Berusia 11 Tahun yang Tewas Dibom Zionis saat Live di Media Sosial
"Jadi tadi dari tampilan saksi ahli yang kedua hal yang sangat mengejutkan bagi saya adalah ketika ditampilkan meta data terkait dengan penggeledahan rumah saya yang saat itu sangat heboh, berkoper-koper," kata Hasto, dikutip Selasa (27/5/2025).
Hasto menilai, isi dari flashdisk tersebut tidak terkait dengan kasus yang menjeratnya.

Baca Juga
Penampakan Harun Masiku Selfie Bareng Hasto dan Djan Faridz di MA
"Sehingga berbeda dengan kehebohan penggeledahan yang tampak saat itu," ujarnya.
Diketahui, penyidik KPK membawa satu koper diduga bukti suap dari hasil penggeledahan di rumah Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di Villa Taman Kartini, Bekasi Timur, Kota Bekasi, pada Selasa (7/1/2025) lalu.

Baca Juga
Hasto Sebut Kesaksian Saeful Bahri di Sidang Cuma Daur Ulang: Akrobat Hukum
Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow