JAKARTA, iNEWS.ID - Universitas Indonesia mengumumkan putusan terkait nasib disertasi Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia.
UI memutuskan agar Bahlil Lahadalia memperbaiki disertasi doktoralnya. Rektor UI, Heri Hermansyah dalam jumpa pers di Ruang Senat FKUI, Salemba Jakarta Pusat mengatakan, keputusan itu berdasarkan hasil rapat koordinasi empat Organ UI.

Baca Juga
Dewan Guru Besar UI: Nasib Gelar Doktor Bahlil Lahadalia di Tangan Rektor
Pertemuan terbatas empat Organ UI memutuskan untuk melakukan pembinaan kepada promotor, co-promotor, direktur, kepala program studi, dan mahasiswa terkait, sesuai dengan tingkat pelanggaran akademik dan etik yang dilakukan.
Heri menjelaskan, pembinaan dilakukan berbeda-beda kepada promotor hingga mahasiswanya, mulai dari penundaan kenaikan pangkat untuk jangka waktu tertentu, permintaan permohonan maaf kepada sivitas akademika UI, dan peningkatan kualitas disertasi, serta publikasi ilmiah.
UI berkomitmen untuk menegakkan standar akademik yang tinggi, dan memberikan perhatian serius terhadap segala bentuk pelanggaran akademik dan etik, di lingkungan UI. UI berharap agar seluruh pihak yang terlibat dapat menjadikan kasus ini sebagai pembelajaran berharga, dalam memastikan pelaksanaan pendidikan di UI tetap berjalan sesuai dengan prinsip-prinsip akademik yang berlaku.
Sebelumnya, Bahlil meraih gelar doktor kurang dari 2 tahun, dalam Program Studi Kajian Strategik dan Global UI, dengan predikat cumlaude. Sidang terbuka promosi doktor Bahlil digelar pada Rabu 16 Oktober 2024.
Gelar doktor Bahlil memicu polemik di tengah masyarakat. UI kemudian menangguhkan kelulusannya.
Editor: Mu'arif Ramadhan
Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow