BANGKA BELITUNG, iNews.id – Direktorat Polisi Air dan Udara (Ditpolairud) Polda Kepulauan Bangka Belitung kembali menggagalkan peredaran narkotika dalam jumlah besar.
Sebanyak 12 kilogram sabu-sabu ditemukan dalam skulkas bekas yang terdampar di pinggir pantai wilayah Belinyu, Kabupaten Bangka.

Baca Juga
Pria Bakar Al-Qur'an Sambil Menghina Islam Didenda Rp5,2 Juta, Pendukungnya Sebut Kebebasan Berekspresi
Kapolda Bangka Belitung, Irjen Pol Hendro Pandowo mengatakan, penemuan mengejutkan ini bermula dari laporan warga setempat yang mencurigai keberadaan boks kulkas rusak di bibir pantai.
Setelah dilakukan pemeriksaan, tim Ditpolairud mendapati 17 bungkus teh China di dalamnya. Dari jumlah tersebut, 12 bungkus diduga berisi sabu, sementara 5 bungkus lainnya kosong.

Baca Juga
Polres Banjarbaru Gagalkan Peredaran 10,3 Kg Sabu, 3 Orang Ditangkap termasuk Wanita Muda
Dia mengemukakan, barang bukti yang diamankan memiliki nilai fantastis, diperkirakan lebih dari Rp10 miliar. Barang haram itu diduga berasal dari Riau dan akan diedarkan di wilayah Provinsi Bangka Belitung.
“Kami menduga kuat sabu-sabu ini bagian dari jaringan narkotika lintas provinsi. Saat ini Ditpolairud telah berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) dan Ditnarkoba Polda untuk menelusuri siapa pemiliknya,” kata Irjen Pol Hendro Pandowo, Selasa (3/6/2025).