JAKARTA, iNews.id - Kepala Badan Keamanan Laut (Bakamla) Laksdya Irvansyah buka suara soal heboh keberadaan pagar laut sepanjang 30 km di Kabupaten Tangerang, Banten. Menurutnya, ada yang lebih berwenang menangani pagar laut itu yakni Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) serta instansi terkait lainnya.
"Kalau pagar laut memang bukan tugas kita ya. Bukannya tidak mau menindak atau apa begitu, tapi ini akan melangkahi kewenangan kementerian dan instansi lain. Ada yang lebih berwenang dan punya undang-undang untuk menegakkan itu. Mudah-mudahan ini ada titik teranglah," kata Irvansyah di Tugu Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (14/1/2025).
Baca Juga
Menko Infrastruktur Investigasi Keberadaan Pagar Laut Misterius sepanjang 30 Km
Irvansyah sendiri berpendapat, sudah seharusnya masyarakat di pesisir khususnya nelayan disejahterakan terlebih dahulu baru memikirkan yang lain.
Baca Juga
KKP bakal Ungkap Dalang di Balik Pagar Laut Sepanjang 30 Km di Laut Tangerang
"Memang harusnya berprinsip, yang perlu dibangun dulu itu nelayannya. Masyarakat pesisir dulu, mau bangun apa terserah deh. Itu yang kalau saya pribadi berpikir seperti itu, dan sudah saya suarakan ke mana-mana itu. Bereskan dulu masyarakatnya," ucapnya.
Dia juga yakin, KKP dapat menyelesaikan permasalahan pagar laut yang membentang dari laut Tangerang hingga Jakarta itu.
"Saya kira dengan KKP saja bisa selesai. Bisa selesai. Itu sebenarnya tidak sulit. Tidak sulit. Tidak perlu ramai-ramai. Cuma pagar, robohkan, cari orangnya. Biar selesai kan?" ujar dia.
Sebelumnya, Staf Khusus (Stafsus) Menteri Kelautan dan Perikanan Doni Ismanto menjelaskan, saat ini pihaknya sedang menginvestigasi pagar laut tersebut. Nantinya, KKP akan mengungkap dalang di balik pemagaran tersebut.