JAKARTA, iNews.id - Dokter program pendidikan dokter spesialis (PPDS) Universitas Indonesia (UI), Muhammad Azwindar Eka Satria (39) ditetapkan tersangka usai mengintip dan merekam seorang mahasiswi mandi. Dia mengaku baru satu kali melakukan perbuatan bejat itu.
"Baru sekali (mengintip dan merekam mandi)," kata Azwindar dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Pusat, Senin (21/4/2025).

Baca Juga
China Desak AS Akhiri Perang Dagang, tapi Juga Siap Meladeni
Azwindar juga menyesali perbuatannya. Dia mengaku khilaf.
"Khilaf, Pak," tutur dia.

Baca Juga
Tampang Dokter PPDS UI Cabul yang Rekam Mahasiswi Mandi
Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Muhammad Firdaus menjelaskan tersangka merekam korban menggunakan handphone selama 8 detik.
"Saat itu korban setelah mandi, namun masih terlihat pelaku dan dengan cara merekam dengan durasi delapan detik menggunakan handphone pelaku," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Muhammad Firdaus, Senin (21/4/2025).
Baca Juga
Kronologi Lengkap Dokter PPDS UI Lecehkan Perempuan di Indekos
Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow