Sosok Marcella Santoso dan Ary Bakri, 2 Advokat Bergaya Hidup Mewah Tersangka Kasus CPO

2 hours ago 2

JAKARTA, iNews.id - Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan dua advokat yakni Marcella Santoso dan Ariyanto Bakri alias Ary Bakri sebagai tersangka kasus dugaan suap vonis lepas perkara korupsi ekspor crude palm oil (CPO) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus). Keduanya menjadi tersangka pemberi suap kepada para hakim sekitar Rp22 miliar.

Suap tersebut diduga bertujuan agar tiga korporasi ekspor minyak goreng yakni Wilmar Group, Musim Mas Group, dan Permata Hijau Group divonis lepas dalam perkara ekspor CPO.

Negara NATO Ini Klaim Bakal Diinvasi Rusia Beberapa Tahun Lagi

Baca Juga

Negara NATO Ini Klaim Bakal Diinvasi Rusia Beberapa Tahun Lagi

Berdasarkan hasil penelusuran, Marcella dan Ariyanto dikabarkan merupakan pasangan kekasih. Keduanya tercatat memiliki rekam jejak menarik untuk ditelusuri lantaran sempat menangani klien dengan kasus-kasus besar.

Selain itu, gaya hidup yang diperlihatkan keduanya di luar pengadilan juga kerap menjadi topik yang cukup ramai diperbincangkan publik. Keduanya kerap pamer kekayaan di media sosial (medsos).

Sosok Hakim Djuyamto Tersangka Perkara Suap CPO, Dikenal Aktif Berkesenian di Kartasura

Baca Juga

Sosok Hakim Djuyamto Tersangka Perkara Suap CPO, Dikenal Aktif Berkesenian di Kartasura

Sosok Marcella Santoso dan Ary Bakri

Dari hasil penelusuran, Marcella menyelesaikan pendidikan sarjana hingga doktoral di Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI). Dia meraih gelar sarjana pada 2006, kemudian magister kenotariatan pada 2010.

Sementara itu, pada 25 Juli 2022, Marcella meraih gelar doktor dari UI. Marcella menyandang gelar doktor usai mempertahankan disertasinya yang berjudul 'Surat Keterangan Kepala Desa sebagai Bukti Penguasaan Tanah (Kajian Normatif atas Putusan-putusan Pengadilan terkait Penggunaan Surat Keterangan Kepala Desa Sebagai Alas Hak Penguasaan Tanah)'.

Kejagung Geledah 3 Lokasi terkait Kasus Suap Vonis Lepas Perkara CPO, Sita Mercy-Brompton

Baca Juga

Kejagung Geledah 3 Lokasi terkait Kasus Suap Vonis Lepas Perkara CPO, Sita Mercy-Brompton

Saat ini, Marcella merupakan Partner/CEO dari Ariyanto Arnaldo Law Firm. Marcella disebut berpengalaman dalam aspek transaksional dan komersial perusahaan.

Kejagung Tetapkan 1 Tersangka Baru Kasus Suap Vonis Lepas Perkara Ekspor CPO

Baca Juga

Kejagung Tetapkan 1 Tersangka Baru Kasus Suap Vonis Lepas Perkara Ekspor CPO

Read Entire Article
Kabar Jateng | InewS | | |