Heboh Penipuan Kursus Bahasa Arab Bonus Umrah, Korban Tak Diberangkatkan ke Saudi

2 days ago 7

JAKARTA, iNews.id - Kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana biaya kursus bahasa Arab disertai bonus umrah dengan kerugian hingga Rp750 juta dilaporkan korban ke Bareskrim Polri. Laporan itu diterima Polri dengan nomor laporan LP/B/325/VII/2026/SPKT/Bareskrim Polri. 

Adapun pihak terlapor merupakan Muhammad Dzulfikar Danopa selaku pemilik dari PT MKI yang mengelola lembaga pendidikan dan kursus. 

Fasilitas Baru Arab Saudi, Umrah Berkali-kali dalam Setahun Cukup Ajukan Visa 1 Kali

Baca Juga

Fasilitas Baru Arab Saudi, Umrah Berkali-kali dalam Setahun Cukup Ajukan Visa 1 Kali

“Modus yang mereka lakukan adalah menawarkan janji kursus bahasa Arab di Universitas Islam Madinah di Arab Saudi, disertai dengan adanya bonus pelaksanaan umrah. Korbannya sudah cukup banyak di seluruh wilayah di Indonesia,” kata kuasa hukum korban Dimas Yemahura Alfaro di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (24/7/2026).

Untuk meyakinkan calon peserta les, pihak kursus menyebut pelatihan bahasa Arab dilakukan dengan bekerja sama dengan universitas yang ada Madinah. Selain itu, mereka meyakinkan bahwa para peserta les akan mendapatkan kesempatan beribadah umrah selama melaksanakan pelatihan. 

Heboh Keponakan jadi Komisaris, Menteri PU Siapkan Hadiah Umrah bagi yang Bisa Buktikan

Baca Juga

Heboh Keponakan jadi Komisaris, Menteri PU Siapkan Hadiah Umrah bagi yang Bisa Buktikan

Dimas mengungkapkan, besaran biaya pelatihan yang ditawarkan mulai dari Rp28 juta hingga Rp68 juta tergantung lama waktu pelatihan. Akan tetapi, setelah biaya dilunasi, para korban tidak kunjung diberangkatkan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Read Entire Article
Kabar Jateng | InewS | | |