JAKARTA, iNews.id - Indonesia Corruption Watch (ICW) melapor ke Bareskrim Polri usai salah satu penelitinya terkena doxing. Penyebaran identitas pribadi itu terjadi setelah ICW merilis pernyataan terkait nama Presiden ke-7 RI Joko Widodo yang masuk daftar nominasi tokoh terkorup versi Organize Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP).
"Peneliti ICW, saudara Diki Anandia mengalami upaya doxing. Informasi data pribadinya disebar oleh salah satu akun di media sosial," kata Koordinator Divisi Kampanye Publik ICW Tibiko Zabar mengatakan Tibiko Zabar, Senin (13/1/2025).
Baca Juga
Aktivis Anti Korupsi Desak KPK Usut Rilis OCCRP yang Mencantumkan Nama Jokowi
Dia mengatakan, peneliti ICW itu terkena doxing pada Jumat 3 Januari 2025. ICW menilai tindakan tersebut melanggar ketentuan undang-undang tentang perlindungan data pribadi dan juga administrasi kependudukan.
Baca Juga
Kata PDIP soal Jokowi Masuk Nominasi Tokoh Korup 2024 Versi OCCRP
ICW juga menilai doxing itu itu bagian dari upaya mengaburkan pesan atau kritik yang hendak disampaikan oleh ICW dan juga masyarakat sipil lainnya.
"Karena apa yang disampaikan oleh ICW berkaitan dengan masuknya nama mantan Presiden Jokowi dalam OCCRP. Itu yang kemudian kami sampaikan ke publik lewat beberapa siaran pers dan media dan bersambut dengan upaya doxing seperti itu," katanya.
Sebelumnya, OCCRP memasukkan nama Joko Widodo ke dalam nominasi tokoh terkait kejahatan terorganisasi dan korupsi 2024. Di dalam daftar nama itu juga ada Presiden Kenya William Ruto, Presiden Nigeria Bola Ahmed Tinubu, mantan Perdana Menteri Bangladesh Sheikh Hasina dan pengusaha India Gautam Adani.