Imigrasi Tahan 55 WN China Diduga Kerja di Proyek Data Center BSD

2 hours ago 4

TANGERANG SELATAN, iNews.id - Sebanyak 55 warga negara China diamankan tim penyidik Direktorat Jenderal Imigrasi dalam operasi pengawasan di kawasan pembangunan gedung data center Sinarmas Plus dan Galeri Smartfren BSD, Tangerang Selatan, Kamis (3/9/2026). Mereka diduga menyalahgunakan izin tinggal untuk bekerja di lokasi proyek tersebut.

Operasi tersebut dilakukan setelah patroli siber Imigrasi menemukan indikasi penyalahgunaan izin tinggal oleh sejumlah WNA yang beraktivitas di kawasan proyek.

KPK Periksa Kepala Kantor Imigrasi Denpasar Haryo Sakti terkait Kasus Silmy Karim

Baca Juga

KPK Periksa Kepala Kantor Imigrasi Denpasar Haryo Sakti terkait Kasus Silmy Karim

Petugas kemudian mengantongi identitas sejumlah WN RRT yang berada di lokasi, di antaranya FZ, HL, JY, SY, dan ZZ. Kelimanya merupakan pria pemegang Izin Tinggal Kunjungan (ITK) dengan penjamin PT BOS.

Selain itu, petugas menemukan XX, pemegang visa kunjungan multipel dengan PT WD sebagai penjamin. Imigrasi juga mengidentifikasi tiga WN RRT berinisial SJ, XB, dan ZP yang memegang visa kunjungan tanpa penjamin.

Imigrasi Tangkap WN Australia yang Viral Berbuat Asusila di Halaman Rumah Warga Bali

Baca Juga

Imigrasi Tangkap WN Australia yang Viral Berbuat Asusila di Halaman Rumah Warga Bali

“Ada dugaan penyalahgunaan izin tinggal di proyek tersebut. Karena itu kami lakukan penyelidikan, kami dapati sejumlah nama, barulah tim kami bergerak untuk melakukan operasi (pengawasan),” ucap Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Read Entire Article
Kabar Jateng | InewS | | |