JAKARTA, iNews.id - Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai meminta pengacara korban penyiraman air keras, Andrie Yunus, mengajukan kasasi hingga peninjauan kembali (PK). Hal itu menyusul putusan banding membatalkan hukuman tambahan berupa pemecatan terhadap dua anggota TNI tersangka penyiraman air keras.
Desakan tersebut disampaikan Pigai melalui akun resmi X miliknya @NataliusPigai2 pada Sabtu (5/9/2026). Dia meminta proses hukum terus ditempuh untuk mencari keadilan bagi korban.
Baca Juga
Menteri Pigai Protes Vonis Banding 2 Prajurit TNI Pelaku Penyiram Air Keras
“Saya minta pengacara ajukan kasasi bahkan kalau bisa sampai di PK (peninjauan kembali),” tulis Pigai.
Pigai mengatakan putusan hakim tetap harus dihormati. Namun, dia menilai aspek kepekaan sosial dan rasa keadilan juga perlu menjadi perhatian, terutama dari sudut pandang korban.
Baca Juga
Vonis 2 Prajurit TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus Dipangkas, Lolos dari Pemecatan
“Kita hormati keputusan yang mulia HAKIM tetapi perlu kepekaan sosial dan keadilan. Rasa adil harus diukur menurut korban bukan menurut orang lain apalagi pelaku,” tutur dia.
Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow


















































