Menteri Imipas Pastikan Percepatan Pemulangan 46 PMI Bermasalah dari Malaysia

3 hours ago 3

JAKARTA, iNews.id – Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto memastikan pemerintah terus memperkuat pelindungan terhadap warga negara Indonesia (WNI), termasuk Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang menghadapi permasalahan keimigrasian di luar negeri. 

Komitmen tersebut diwujudkan melalui upaya percepatan pemulangan 46 PMI yang saat ini berada di Depot Tahanan Imigrasi (DTI) Semenyih, Selangor, Malaysia.

Dijanjikan Kerja di Jepang, 6 Calon PMI di NTB Nyaris Jadi Korban Perdagangan Orang

Baca Juga

Dijanjikan Kerja di Jepang, 6 Calon PMI di NTB Nyaris Jadi Korban Perdagangan Orang

Dalam kunjungan kerja ke Malaysia, Jumat (4/9/2026), Menteri Agus didampingi Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko dan Atase Imigrasi KBRI Kuala Lumpur meninjau langsung kondisi para PMI sekaligus menyerahkan secara simbolis Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) kepada perwakilan PMI. Kunjungan tersebut juga diisi dengan pertemuan bersama Ketua Pengarah Jabatan Imigrasi Malaysia (JIM), Dato’ Zakaria bin Shaaban, guna memperkuat koordinasi percepatan penyelesaian proses keimigrasian. 

Menteri Agus menegaskan, koordinasi yang baik antara Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Malaysia menjadi modal penting untuk mempercepat proses pemulangan para PMI setelah seluruh dokumen perjalanan dinyatakan lengkap.

Imigrasi Soetta Tunda Keberangkatan 3 WNI ke Kamboja, Diduga PMI Nonprosedural

Baca Juga

Imigrasi Soetta Tunda Keberangkatan 3 WNI ke Kamboja, Diduga PMI Nonprosedural

“Kami melakukan pengecekan sekarang dengan Dirjen Imigrasi. Kerja sama kami cukup baik dengan imigrasi Malaysia. Nanti kita segera upayakan pemulangan. Kalau surat sudah lengkap paling lama 10 hari mereka bisa kembali ke Indonesia," ujarnya. 

Selain memastikan proses administrasi berjalan optimal, Menteri Agus juga menyempatkan diri berdialog dengan para PMI untuk memberikan dukungan moral sekaligus mengingatkan agar tidak kembali bekerja maupun memasuki negara lain secara ilegal.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Read Entire Article
Kabar Jateng | InewS | | |