JAKARTA, iNews.id - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) menegaskan Indonesia menolak upaya paksa relokasi warga Palestina di Gaza. Usulan agar warga Palestina meninggalkan Gaza disampaikan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump.
"Posisi Indonesia terkait perkembangan terakhir mengenai isu Gaza, Indonesia dengan tegas menolak segala upaya untuk secara paksa merelokasi warga Palestina atau mengubah komposisi demografis wilayah pendudukan Palestina," kata Juru Bicara (Jubir) Kemlu Rolliansyah Soemirat kepada wartawan, Rabu (5/2/2025).
Baca Juga
Trump Ingin Ambil Alih Gaza, Gedung Putih: Cuma Relokasi Sementara!
Menurutnya, langkah tersebut dapat menghambat terwujudnya negara Palestina yang merdeka dan berdaulat sebagaimana dicita-citakan oleh Solusi Dua Negara.
"Berdasarkan perbatasan 1967, dengan Yerussalem Timur sebagai ibu kotanya," katanya.
Baca Juga
Trump Akan Kunjungi Gaza, Sebut Timur Tengah Tempat Luar Biasa
Indonesia, kata Rolliansyah, juga kembali menyerukan kepada komunitas internasional untuk memastikan penghormatan kepada hukum internasional, khususnya hak rakyat Palestina menentukan nasib sendiri dan kembali ke tanah air mereka.
"Indonesia dalam hal ini kembali menegaskan bahwa satu satunya jalan menuju perdamaian abadi di kawasan adalah dengan menyelesaikan akar penyebab konflik, yaitu pendudukan ilegal dan berkepanjangan oleh Israel atas wilayah Palestina," tutur dia.
Baca Juga