JAKARTA, iNews.id - Dittipidsiber Bareskrim Polri bersama Ditsiber Polda Metro Jaya menangkap 6 pelaku dalam kasus Grup Facebook Fantasi Sedarah dan Suka Duka. Berikut peran pelakunya.
Menurut Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mereka berperan sebagai admin grup Facebook yang mengunggah foto dan video.

Baca Juga
Diduga Terlibat Cinta dengan Pacar Seorang Mafia, DJ Ini Ditemukan Tewas dengan Tembakan di Kepala
"Peran para pelaku adalah sebagai admin grup dan member aktif yang telah mengunggah foto dan video seksual perempuan dan anak di bawah umur," kata Trunoyudo dalam keterangannya, Selasa (20/5/2025).
Selain itu, polisi juga mengamankan berbagai barang bukti, di antaranya komputer, handphone, sim card, dokumen video dan foto serta barang bukti lainnya.

Baca Juga
Headline iNEWS.ID: Kapolri Janji Selidiki Grup Facebook Fantasi Sedarah: Kami Tindak Tegas!
Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow