JAKARTA, iNews.id - Kurnia Tri Royani selaku pengacara Tifauzia Tyassuma (dr Tifa) mengakui dirinya merupakan sosok berinisial K yang dilaporkan Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) ke Polda Metro Jaya. Laporan tersebut terkait kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah ijazah palsu Jokowi.
Selain inisial K, terdapat empat inisial lainnya yang sudah diketahui, yakni Rizal Fadilah, Tifauzia Tyassuma atau dr Tifa, Rismon Sianipar dan Roy Suryo.

Baca Juga
Ngabalin Sebut Isu Ijazah Jokowi Proyek Besar, Roy Suryo: Buktikan atau Gantung Kepala di Monas!
"Inisial K itu adalah saya," kata Kurnia Tri dalam program Rakyat Bersuara bertajuk "Gelar Perkara Terbuka Ijazah Jokowi, Bisa?" yang disiarkan iNews, Selasa (3/6/2025).

Baca Juga
Dokter Tifa: Kalau Betul Ijazah Jokowi Asli, Saya Ikhlas Masuk Penjara
Dalam kesempatan tersebut, dia meluapkan kekecewaannya lantaran menjadi pihak terlapor meski dirinya berstatus sebagai pengacara. Menurutnya, pengacara dilindungi UU Advokat Nomor 18 Tahun 2003.
"Otomatis ketika Pak Jokowi melaporkan, dia kan pasti mendengarkan saran dan nasihat dari lawyernya begitu. Nah harusnya lawyer itu berpikir bahwa kami ini sedang melaksanakan tugas kami. Mengapa kami dilaporkan?" ujarnya.
Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow