JAKARTA, iNews.id - Istana merespons rencana driver ojek online (ojol) dan taksi online mematikan aplikasi secara massal pada Selasa (20/5/2025). Aksi itu disebut sebagai hak konstitusional para driver selaku warga negara.
“Kalau untuk berekspresi itu kan hak konstitusional warga negara. Jadi kalau teman-teman ojol mau mengekspresikan pendapat mereka, itu hak konstitusional mereka," ujar Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan atau Presidential Communication Office (PCO), Hasan Nasbi di kantornya, Jakarta, Senin (19/5/2025).

Baca Juga
Demo Terbesar Bela Palestina Pecah di Belanda, Massa Merahkan Jalan Den Haag
Meski demikian, dia mengimbau aksi tersebut jangan sampai mengganggu kepentingan publik secara luas.
Lebih lanjut, Hasan mengungkapkan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah merespons cepat dengan melakukan dialog dan media briefing terkait aksi ini. Kemenhub terbuka menerima dan mendiskusikan aspirasi para pengemudi.
Baca Juga
Titik Demo Ojol 20 Mei Besok, Jalanan Ibu Kota Siap-Siap Macet!
“Hari ini kayaknya baru saja selesai. Barusan selesai mereka melakukan juga media briefing dengan teman-teman media. Jadi dari Kementerian Perhubungan cepat responsnya,” kata Hasan.
Saat ditanya soal kemungkinan perbaikan sistem menyusul aksi serupa kerap terjadi, Hasan menyatakan demonstrasi merupakan hal wajar dalam negara demokrasi.
Baca Juga