JAKARTA, iNews.id - Istana angkat suara terkait kasus penguasaan lahan milik Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) oleh organisasi masyarakat (ormas) Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya di Tangerang Selatan (Tangsel), Banten. Presiden Prabowo Subianto telah menginstruksikan yang diberantas bukan keberadaan ormas, melainkan tindakan premanisme yang dilakukan segelintir oknum.
“Teman-teman, kita samakan istilahnya. Jangan mudah menggunakan istilah ormas. Karena ormas itu banyak, teman-teman. Jadi ormas itu, kalau kalian bergabung di PWI, PWI itu ormas. Kalau kalian bergabung di AJI, itu juga ormas. Nahdlatul Ulama, ormas. Muhammadiyah, ormas. Apa lagi? Sebut saja. Jadi, banyak,” kata Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan atau Presidential Communication Office (PCO), Hasan Nasbi di Kantor PCO, Jakarta, Senin (26/5/2025).

Baca Juga
Arab Saudi Inginkan Jet Tempur Siluman F-35 AS, Superioritas Militer Israel Terancam
Hasan pun menegaskan Prabowo telah memberikan arahan kepada aparat penegak hukum untuk mengambil langkah tegas terhadap praktik-praktik premanisme yang mengganggu iklim investasi dan usaha di Indonesia.
“Presiden sudah memerintahkan aparat penegak hukum untuk melakukan kajian, tindakan sesegera mungkin supaya aksi premanisme ini bisa dihilangkan,” kata Hasan.

Baca Juga
Nusron soal Lahan Diduduki GRIB Jaya: Status Hak Pakai BMKG, Tak Ada Sengketa
Hasan pun memberikan imbauan agar publik tidak menyamaratakan semua ormas.
“Lagi-lagi saya ingin mengatakan kepada teman-teman, jangan terlalu mudah menggunakan istilah ormas. Karena ormas ini ada undang-undangnya, mereka dibolehkan untuk berdiri, dan banyak sekali ormas. Kalau kita menggunakan istilah ormas, maka kita akan memukul rata semua organisasi. Organisasi yang sebagian besar itu tidak melakukan premanisme,” tutur dia.

Baca Juga