JAKARTA, iNews.id - Mantan Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Malvino Edward Yusticia terbukti terlibat dalam pemerasan WN Malaysia yang menonton gelaran DWP.
Hal itu terungkap dalam sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) yang dijalani Malvino, Selasa (31/12) dan dilanjutkan pada Kamis (2/1).
Baca Juga
Majelis Sidang Etik menjatuhkan sanksi putusan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap Malvino.
Editor: Wahyu Triyogo
Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut
- Sumatra
- Jawa
- Kalimantan
- Sulawesi
- Papua
- Kepulauan Nusa Tenggara
- Kepulauan Bali
- Kepulauan Maluku