JEPARA, iNews.id - Polisi membongkar kasus predator seks anak di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah. Total korban mencapai 31 anak di bawah umur.
Direktur Reskrimum Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio mengatakan, korban kejahatan seksual yang dilakukan tersangka berinisial S (21) mayoritas para pelajar.

Baca Juga
Polda Jateng Geledah Rumah Predator Seks di Jepara, Korbannya 31 Anak Mayoritas Pelajar
“Perkembangannya ada penambahan, jumlah korban bukan 21 lagi tapi sudah 31 anak bawah umur,” ujar Kombes Dwi Subagio, Rabu (30/4/2025).
Menurutnya, para korban berasal dari berbagai daerah dari Semarang, Lampung hingga Jawa Timur. Sebagian besar, berkelamin perempuan.

Baca Juga
Korban Predator Seks di Jepara Bertambah jadi 31 Anak, Mayoritas Pelajar
Dalam aksinya, tersangka merekam aksi kejahatan menggunakan kamera ponsel. Hal itu diketahui dari ponsel tersangka yang banyak berisikan folder video kejahatan seksual tersebut.
Baca Juga
Polisi Tangkap Pria Predator Seks 21 Anak di Jepara, Begini Modusnya
Rekaman video itu digunakan tersangka untuk memeras korban dengan cara mengancam akan disebarluaskan jika tidak menuruti permintaannya.
“Pelaku melakukan kegiatan dengan digital, direkam dan disebarluaskan. Korbannya beragam, ada yang masih umur 12 tahun, 14 tahun ada yang 18 tahun,” katanya.

Baca Juga
Oknum Polisi di Bone Sulsel Perkosa Gadis 15 Tahun, Dipacari lalu Dianiaya
Penggeledahan Rumah Predator Seks Anak
Direktur Reskrimum Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio mengatakan, pelaku ditangkap di rumahnya dan kini sudah ditahan di Mapolda Jateng untuk diperiksa lebih lanjut.
“Pelakunya seorang pria berusia 21 tahun. Pekerjaannya wiraswasta,” kata Kombes Dwi.

Baca Juga
Yusril Ungkap Pihak Keluarga yang Minta Predator Seks Reynhard Sinaga Dipulangkan
Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow