JAKARTA, iNews.id - Polisi menangkap aktor Jonathan Frizzy terkait kasus vape mengandung obat keras berupa zat etomidate. Ijonk, sapaan akrabnya, ditangkap saat sedang istirahat di rumahnya usai menjalani operasi pada Minggu (4/5/2025).
"(Ditangkap) saat sedang istirahat di rumah. Karena memang yang bersangkutan baru selesai menjalani operasi,” ujar Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta Kombes Pol Ronald FC Sipayung, Selasa (6/5/2025).

Baca Juga
Panglima Israel Membangkang, Tolak Perintah Netanyahu Serang Gaza Besar-besaran
Ronald tidak merinci sakit apa yang diderita oleh Ijonk. Namun, dia menyebut, aktor tersebut kooperatif selama memberikan keterangan kepada pihaknya.
“Yang bersangkutan ini kondisinya masih dalam keadaan sakit, berjalan juga masih belum seperti kita dan ada batasan-batasan seperti harus istirahat total. Tetapi JF ini kooperatif dengan didampingi pengacara untuk memberikan keterangan,” tuturnya.

Baca Juga
Terungkap! Peran Aktor Jonathan Frizzy dalam Kasus Vape Obat Keras
Ronald menjelaskan, Jonathan Frizzy memiliki peran krusial dalam kasus tersebut.
“Yang membuat grup WhatsApp ini ‘Berangkat’, ini adalah JF. Jadi mereka membuat WhatsApp grup yang berisi para tersangka, ER, JF, dan TBR tadi,” katanya.

Baca Juga