MALANG, iNews.id - Judi online menjadi pemicu masih tingginya angka perceraian di Kota Malang, Jawa Timur. Tercatat sejak Januari 2024 hingga Oktober, ada sebanyak 1.968 pengajuan perceraian yang masuk di Pengadilan Agama Kota Malang.
Dari jumlah itu, 1.490 berupa pengajian cerai gugat dan 478 pengajuan cerai talak. Hasil putusan, 361 cerai talak dan 1.142 cerai gugat.
Baca Juga
Diminta Cerai, Suami Tikam Istri di Subang lalu Pura-Pura Jadi Korban Begal
Panitera Muda Hukum PA Kota Malang Happy Agung Setiawan mengatakan, alasan pengajuan perceraian terjadi karena beberapa faktor. Di antaranya karena salah satu pihak terlibat judi online atau judi konvensional.
"Didominasi karena persoalan ekonomi, tapi ada hal-hal lain juga, seperti judi online maupun konvensional," ujar Happy saat dikonfirmasi, Selasa (26/11/2024).
Baca Juga
Cahaya Hati Indonesia: Perceraian Itu Takdir atau Pilihan?
Secara spesifik Happy menjelaskan bila perceraian karena judi ada sebanyak 7 kasus sejak Januari sampai Oktober 2024. Masing-masing ada satu kasus per bulan.
"Januari, Februari dan Maret itu masing-masing ada satu kasus, kemudian Juni ada dua kasus, Juli ada satu kasus dan September satu kasus," katanya.
Baca Juga
Cahaya Hati Indonesia Siang Ini tentang Perceraian Takdir atau Pilihan? Tayang Pukul 12.00 WIB Hanya di iNews
Editor: Donald Karouw