JAKARTA, iNews.id - Sebagai upaya memperpanjang angka harapan hidup pasien kanker di Indonesia, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memberikan izin edar untuk dua produk baru terapi kanker yaitu Etapidi dan Brukinsa.
Kedua obat kanker tersebut merupakan obat inovatif yang dikembangkan PT Etana Biotechnologies Indonesia (Etana) dan pengembang pengobatan onkologi BeiGene untuk perawatan terapi kanker, khususnya kanker paru dan kanker esofagus.
Baca Juga
Begini Upaya Kemenkes Tingkatkan Kualitas Penanganan Anak Penderita Kanker
Lantas, apa spesifikasi kedua obat kanker tersebut? Berikut ulasan selengkapnya menurut laporan resmi BPOM, dikutip Minggu (15/12/2024):
Obat Etapidi
Etapidi mengandung zat aktif Tislelizumab yang merupakan antibodi varian IgG4 (humanized monoclonal antibody immunoglobulin subclass 4). Obat ini telah disetujui di Indonesia pada 26 November 2024 dengan nomor izin edar (NIE) DKI2468600149A1 dan dapat dijadikan sebagai alternatif tambahan untuk terapi non-small cell lung cancer dan esophageal squamous cell carcinoma (ESCC).
Baca Juga
Vidi Aldiano Kembali Jalani Pengobatan Kanker Ditemani Ibu: Bismillah Minta Doanya Ya
Etapidi tersedia dalam bentuk larutan konsentrat untuk infus dengan kemasan vial (100 mg/vial).
Obat Brukinsa
Brukinsa mengandung zat aktif Zanubrutinib, yang merupakan jenis penghambat molekul kecil Bruton Tyrosine Kinase (BTK)-protein yang berperan penting dalam pertumbuhan dan pertahanan sel kanker.
Baca Juga
5 Cara Deteksi Dini Kanker Otak, Penyakit yang Diidap Mendiang Agung Hercules
Produk ini telah disetujui di Indonesia pada 20 September 2024 dengan NIE DKI2468000201A1 dan dapat dijadikan sebagai alternatif tambahan untuk terapi mantle cell lymphoma (MCL) dan Waldenstrom’s macroglobulinemia (WM).
Etapidi tersedia dalam bentuk sediaan kapsul dengan kandungan zat aktif Zanubrutinib 80 mg/kapsul.
Baca Juga
Apa Itu Kanker Rektum? Bedah Intersphincteric Resection Diklaim Jadi Solusi Terbaru
"Kedua obat ini dikembangkan dengan tujuan memberikan kesempatan kepada seluruh masyarakat Indonesia untuk dapat mengakses obat kanker yang berkualitas dan murah," kata Kepala BPOM Taruna Ikrar.