MUAROJAMBI, iNews.id - Seorang pria lanjut usia (lansia) menjadi korban penculikan dan penyanderaan oleh pasangan suami istri di sebuah rumah pondok kayu di Desa Pematang Gajah, Kecamatan Jambi Luar Kota, Kabupaten Muarojambi. Selain empat hari disekap, korban juga disiksa dan tidak diberi makan.
Mirisnya lagi, korban dipasung dan dirantai. Pelaku kemudian video call dengan keluarga korban untuk meminta uang tembusan kepada keluarganya sebesar Rp5 juta.
Baca Juga
Motif Perempuan Culik Balita 2,5 Tahun di Bandung, Ternyata akan Jual Korban Rp13 Juta
Video pembebasan lansia ini viral di media sosial. Tampak korban bernama Muhamadiah (65) warga Tanjung Pinang, Kecamatan Jambi Timur, Kota Jambi dalam kondisi memilukan.
Pelaku yakni pasutri bernama Ambo Upe (39) dan istrinya Sapgestiatu Sentya (31) warga Desa Pematang Gajah. Saat ini pelaku sudah diamankan dan dua lainnya buron.
Baca Juga
Polisi Tangkap Perempuan yang Culik Balita di Cibiru Bandung
Kasatreskrim Polres Muarojambi AKP Hanafi Dita Utama mengatakan awalnya menerima laporan pemerasan namun dari penyelidikan dan temuan di TKP ternyata korban disekap.
"Kami langsung mengamankan pelaku penculikan dan penyenderaan serta membebaskan korban yang diborgol dan dipasung," ujarnya, Kamis (9/1/2025).
Baca Juga
Pria Culik Anak di Jember, Motif Rebutan Hak Asuh dengan Istri Siri
Dari keterangan korban, dia disiksa dan borgol pelaku menggunakan rantai besi. Korban juga dianiaya pelaku dengan menggunakan martir dan menggunakan api lilin.
Pelaku juga mengancam keluarga korban bila uang tebusan tidak diberikan maka korban akan dibawa ke Lampung. Keluarga korban yang panik akhirnya membuat laporan ke Polres Muarojambi.
Baca Juga
Pemotor Berjaket Ojol Culik Bocah di Tangsel, Modus Iming-iming Uang Rp20.000
Editor: Donald Karouw