JAKARTA, iNews.id - Kapan gaji ke-13 dan 14 cair penting diketahui bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Sebab, benefit itu diisukan bakal dihapus tahun ini.
Kebijakan tersebut diduga bagian dari efisiensi anggaran pemerintah pusat.
Baca Juga
Beredar Kabar Gaji ke-13 dan 14 ASN Tahun 2025 Dihapus, Ini Faktanya
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, pemerintah saat ini tengah menyiapkan pencairan gaji ke-13 dan 14 atau yang sering disebut sebagai tunjangan hari raya (THR) kepada para ASN. Dia mengatakan, pengumuman segera disampaikan meski sejumlah kementerian/lembaga tengah efisiensi anggaran.
“Persiapan sudah ada, persiapan to be announce,” ujar Airlangga di kantornya, Jakarta, Rabu (5/2/2025).
Baca Juga
Heboh Kabar Gaji ke-13 dan 14 ASN 2025 bakal Dihapus, Ini Penjelasan Airlangga
Hanya saja, dia tak menjelaskan secara terperinci kapan gaji ke-13 dan 14 cair. Dia menyatakan, pengumuman akan disampaikan langsung oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
"Kemudian yang dari segi lain tanyakan ke Bu Menteri Keuangan ya," tuturnya.
Baca Juga
Gaji PNS Malaysia vs Indonesia, Berapa Besarannya?
Kapan Gaji ke-13 dan 14 Cair?
Diketahui, pemerintah belum mengeluarkan beleid yang mengatur kapan gaji ke-13 dan 14 cair. Peraturan pemerintah (PP) yang mengatur hal tersebut belum diterbitkan untuk tahun ini.
Baca Juga