PALEMBANG, iNews.id – Lokasi penembakan tiga anggota polisi saat penggerebekan judi sabung ayam di Kabupaten Way Kanan, Lampung merupakan daerah rawan peredaran senjata api ilegal. Hal itu diungkapkan Kapendam II Sriwijaya, Kolonel Inf Eko Syahputra Siregar.
Dia mengungkapkan, lokasi kejadian merupakan kawasan rawan dengan peredaran senjata api ilegal yang sudah menjadi perbincangan umum. "Kami masih menyelidiki asal-usul senjata tersebut, termasuk bahan pembuatannya dan tujuan penggunaannya," katanya, Selasa (18/3/2025).

Baca Juga
Kapendam II Sriwijaya Sebut TKP 3 Polisi Tewas Ditembak di Lampung Masuk Kawasan Hitam
Saat ini, tim gabungan Kodam II Sriwijaya dan Polda Lampung masih mencari senjata api yang dipakai untuk menembak tiga polisi tersebut. “Saat ini, senjata yang digunakan dalam insiden tersebut belum ditemukan dan masih dalam pencarian,” kata Kapendam.
Menurutnya, banyak yang perlu dibuktikan dalam kasus ini, termasuk pemeriksaan proyektil dan balistik.

Baca Juga
Kapendam Mulawarman Sebut Oknum TNI Diduga Penyerang Polres Tarakan Diperiksa Denpom
Kapendam mengatakan, penembakan terjadi saat polisi menggerebek judi sabung ayam. Polisi, kata dia sempat memberikan tembakan peringatan, namun mendapat tembakan balasan dari lokasi kejadian.
"Siapa yang menembak dan senjata apa yang digunakan masih dalam proses investigasi," ucapnya.
Dia mengatakan, Kodam II Sriwijaya menyampaikan rasa duka cita mendalam atas tewasnya tiga personel polisi dalam penggerebekan sabung ayam di Way Kanan, Lampung. Dalam upaya mengusut kasus ini, tim investigasi gabungan telah dibentuk bersama Polda Lampung.
Editor: Kastolani Marzuki