Kapolres Tegal Kota: Aiptu N yang Diduga Siksa Istri Siri Sudah Ditahan!

2 weeks ago 10

TEGAL, iNews.id - Kapolres Tegal Kota AKBP Heru Antariksa Cahya mengatakan oknum anggotanya berinisial Aiptu N telah ditangkap, diperiksa, dan ditahan oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Jawa Tengah. Penindakan tersebut dilakukan menyusul mencuatnya dugaan tindak pidana penyiksaan terhadap istri siri yang viral di media sosial.

Kapolres menyampaikan, langkah cepat langsung diambil Bidpropam Polda Jateng setelah informasi terkait dugaan kasus itu ramai diperbincangkan publik.

Pengakuan Wanita Disiksa Oknum Polisi, Disiram Air Keras hingga Dipaksa Seks Menyimpang

Baca Juga

Pengakuan Wanita Disiksa Oknum Polisi, Disiram Air Keras hingga Dipaksa Seks Menyimpang

“Sehubungan dengan pemberitaan yang viral, ada dugaan tindak pidana yang melibatkan salah satu oknum personel Polres Tegal Kota. Bidpropam Polda Jawa Tengah sudah bergerak cepat. Oknum anggota Polres Tegal Kota berinisial N sudah dilakukan pengamanan, kemudian pemeriksaan, dan sudah dilakukan penahanan,” ujar AKBP Heru dikutip dari iNews Joglosemar, Sabtu (4/7/2026).

Kapolres menjelaskan, penanganan terhadap Aiptu N dilakukan melalui dua mekanisme hukum, yakni proses etik di internal Polri serta proses pidana yang ditangani Bareskrim Polri.

Oknum Polisi Aiptu N Anggota Polres Tegal Kota Ditahan Dugaan Aniaya Perempuan

Baca Juga

Oknum Polisi Aiptu N Anggota Polres Tegal Kota Ditahan Dugaan Aniaya Perempuan

“Di Propam itu terkait kode etik. Sedangkan tindak pidananya dilaporkan ke Bareskrim, jadi kita menunggu proses penyidikan dari Bareskrim,” katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Read Entire Article
Kabar Jateng | InewS | | |