JAKARTA, iNews.id - Divisi Propam Mabes Polri masih memeriksa Kapolresta Banda Aceh Kombes Andi Kirana dan Kasat Reserse Narkoba AKP Muhammad Jabir terkait dugaan pelanggaran. Keduanya dibawa langsung ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan.
Kadiv Humas Polri Irjen Jhonny Edison Isir belum menjelaskan secara rinci materi pemeriksaan terhadap kedua polisi tersebut. Dia mengatakan proses pemeriksaan dilakukan secara profesional.
Baca Juga
Kapolresta Banda Aceh Diperiksa Propam Polri, Kabid TIK Ditunjuk jadi Plt
“Setiap proses yang dilakukan Polri terhadap personel merupakan bagian dari mekanisme pengawasan dan penegakan aturan di lingkungan internal,” kata Isir, Sabtu (8/8/2026).
Isir mengatakan Polri tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian dalam menyampaikan informasi kepada publik selama pemeriksaan berlangsung. Langkah tersebut dilakukan untuk menjaga proses pendalaman yang masih berjalan dan mencegah munculnya informasi yang simpang siur.
Baca Juga
Kapolresta Banda Aceh dan Kasat Narkoba Diperiksa Propam Polri, Kasus Apa?
Menurut dia, partisipasi masyarakat dalam memberikan informasi menjadi bagian dari kepedulian terhadap upaya Polri meningkatkan profesionalitas, akuntabilitas, serta kepercayaan publik.
“Polri akan memberikan penjelasan kepada masyarakat pada waktu yang tepat sesuai perkembangan proses yang berlangsung dan ketentuan yang berlaku. Kami mengimbau masyarakat untuk menunggu informasi resmi dari Polri serta tidak berspekulasi terhadap informasi yang belum terverifikasi,” ujarnya.
Baca Juga
Gibran Blusukan di Aceh, Cek Langsung Pembangunan Jembatan Pascabencana di Bireuen
Editor: Puti Aini Yasmin
Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

















































