JAKARTA, iNews.id - Polisi menyita sejumlah barang bukti dari anggota GRIB Jaya yang menguasai lahan milik BMKG di kawasan Tangerang Selatan. Adapun barang yang disita berupa karcis hingga senjata tajam (sajam).
“Beberapa atribut, ada rekapan parkir, karcis parkir dari ormas GJ, kemudian ada atribut-atribut ormas, ada senjata tajam, kemudian ada bendera ormas,” ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Minggu (25/5/2025).

Baca Juga
Apakah Petinggi Hamas Hidup Mewah di Qatar?
Dalam hal ini, polisi menangkap 17 orang yang diduga menduduki lahan BMKG di Tangerang Selatan. Dari 17 orang itu, 11 di antaranya anggota GRIB Jaya dan 6 lainnya ahli waris.
“Kami telah mengamankan ada 17 orang, 11 di antaranya adalah oknum dari Ormas GJ, kemudian 6 di antaranya adalah ahli waris, yang mengaku sebagai ahli waris di tanah ini,” ujar dia.

Baca Juga
GRIB Jaya Kuasai Lahan BMKG 3 Tahun, Dipakai untuk Pasar Malam-Kontes Burung
Ade Ary menjelaskan, salah satu dari 11 orang tersebut merupakan Ketua Dewan Pimpinan Cabang GRIB Jaya setempat.

Baca Juga