Kasus Kematian Mahasiswa UKI Dihentikan, Polisi Sebut Bukan Tindak Pidana

7 hours ago 3

JAKARTA, iNews.id - Polres Metro Jakarta Timur menyampaikan perkembangan terkini terkait kasus kematian mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI), Kenzha Walewangko. Kini, penyelidikan kasus tersebut dihentikan. 

“Tidak dapat ditingkatkan penyelidikannya ke tahap penyidikan,” kata Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly, Jumat (25/4/2025).

Presiden Otoritas Palestina Mahmoud Abbas Sebut Hamas Anak-anak Jalang

Baca Juga

Presiden Otoritas Palestina Mahmoud Abbas Sebut Hamas Anak-anak Jalang

Keputusan tersebut diambil setelah gelar perkara yang dilakukan pada Selasa (15/4/2025) lalu. Gelar perkara itu dilakukan oleh Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur dengan disaksikan Itwasda hingga Bid Propam Polda Metro Jaya.

Nicolas menuturkan, penyidik telah menampilkan semua keterangan saksi, ahli hingga hasil autopsi yang dikeluarkan oleh Rumah Sakit Polri. Penyelidikan dihentikan lantaran kematian korban dinyatakan bukan tindak pidana.

Manggarai Geger, Mahasiswa UKI Ditemukan Tewas Membusuk di Kamar Kos

Baca Juga

Manggarai Geger, Mahasiswa UKI Ditemukan Tewas Membusuk di Kamar Kos

“Bahwa peristiwa tersebut yang dilaporkan bukanlah merupakan suatu tindak pidana,” ujar dia.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Read Entire Article
Kabar Jateng | InewS | | |