JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa eks Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta PKK) Kementerian Ketenagakerjaan, Suhartono pada Senin (2/6/2025). Dia diperiksa terkait kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di Kemnaker.
Dari pemeriksaan eks Dirjen Binapenta tersebut, KPK menyita dokumen.

Baca Juga
Rincian Memorandum Perdamaian Rusia-Ukraina Terungkap, Ini Teks Lengkapnya
"Saudara S hadir, penyidik melakukan penyitaan dokumen," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo melalui keterangan tertulisnya, Selasa (3/6/2025).

Baca Juga
3 Pegawai Kemnaker Diperiksa KPK, Dicecar soal Aliran Uang dari Agen TKA
Namun, Budi enggan menjelaskan secara mendetail dokumen apa yang disita itu.
Sementara itu, Suhartono mengaku hanya mendapat delapan pertanyaan selama pemeriksaan.
"Cuma sekitar delapan (pertanyaan)," kata Suhartono usai pemeriksaan.
Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow