JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) menelusuri pihak yang memberikan alat elektronik ke dalam kamar tahanan mantan Menteri Perdagangan (Mendag) sekaligus terdakwa kasus dugaan korupsi impor gula Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong. Sebelumnya ditemukan iPad dan laptop di kamar tahanan Tom Lembong.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar mengaku belum mengetahui pemberi perangkat elektronik pada Tom Lembong. Untuk itu, pihaknya tengah menelusurinya.

Baca Juga
Kota Suci Madinah Jadi Kota Tersehat di Dunia, Ini 3 Alasan Utamanya
"Kita belum tahu itu dari siapa, itu sedang ditelusuri, kenapa bisa masuk," kata Harli saat ditemui di Kejagung, Jakarta Selatan, Jumat (23/5/2025).
Harli menegaskan segala perangkat elektronik tak boleh ada di kamar tahanan. Dia pun menyatakan perangkat elektronik itu telah disita oleh JPU.

Baca Juga
Tom Lembong Demam, Sidang Kasus Impor Gula Ditunda
"Boleh ada elektronik tapi yang sifatnya statis, dan itu ada di luar kamar tahanan, tapi ini bisa masuk. Makanya JPU ini sesuai keterangannya kemarin maka didiuga ini ada hubungannya dengan perkara, sehingga dilakukan untuk permohonan penyitaan," kata dia.
Harli menyampaikan JPU bakal mengkaji informasi yang ada di dalam barang elektronik itu.

Baca Juga