JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) bakal memanggil pihak vendor penyedia Chromebook dalam pengadaan di Kemendikbudristek. Hal tersebut guna mengungkap dugaan kasus korupsi yang tengah disidik Kejagung.
"Saya kira karena ini terkait dengan pengadaan, maka tentu itu (vendor) akan menjadi bagian dari kebutuhan penyidikan," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, Rabu (28/5/2025).

Baca Juga
Macron Akan Akui Negara Palestina, Berikut 5 Alasannya
Harli menjelaskan, pemanggilan seluruh pihak tergantung dari kebutuhan penyidik. Yang jelas, setiap adanya pemanggilan dilakukan untuk menguak perkara yang tengah disidik.
"Kalau penyidikan berarti serangkaian tindakan dari penyidik untuk membuat terang pidana," tuturnya.

Baca Juga
Kata Kejagung soal Temuan iPad dan Laptop di Kamar Tahanan Tom Lembong
Dalam kesempatan ini, Harli juga mengungkap bahwa Kejagung telah memeriksa sebanyak 28 saksi dalam perkara ini. Dua sosok berinisial FH dan JT selaku Staf Khusus Mendikbudristek juga telah diperiksa.
Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow