Kejagung Gelar Rekonstruksi Suap Vonis Lepas Kasus Korupsi CPO, Ini Potretnya

6 hours ago 4

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) menggelar rekonstruksi kasus dugaan suap vonis lepas terdakwa korporasi kasus korupsi crude palm oil (CPO). Kegiatan tersebut dilakukan pada Senin (28/4/2025) kemarin.

Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar rekonstruksi dalam penyidikan tindak pidana adalah kegiatan memperagakan kembali bagaimana tersangka melakukan tindak pidana.

Kenapa Rusia Tidak Datang ke Pemakaman Paus Fransiskus?

Baca Juga

Kenapa Rusia Tidak Datang ke Pemakaman Paus Fransiskus?

“Tujuannya adalah untuk memberikan gambaran yang lebih jelas tentang peristiwa yang terjadi, membantu penyidik dalam mengungkap kasus dan melengkapi berkas perkara,” kata Harli Selasa (29/4/2025).

Harli menjelaskan, total delapan tersangka memperagakan rekonstruksi. Mereka adalah Ketua PN Jakarta Selatan, Muhammad Arif Nuryanta, Hakim PN Jakarta Pusat, Agam Syarif Baharuddin dan Hakim PN Jakarta Pusat, Ali Muhtarom.

Momen Kejagung Temukan Uang Rp5,5 Miliar di Bawah Kasur Hakim Tersangka Suap Kasus CPO

Baca Juga

Momen Kejagung Temukan Uang Rp5,5 Miliar di Bawah Kasur Hakim Tersangka Suap Kasus CPO

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Read Entire Article
Kabar Jateng | InewS | | |