Profil Suparta Terdakwa Korupsi Timah, Meninggal saat Jalani Masa Tahanan

7 hours ago 3

JAKARTA, iNews.id - Profil Suparta terdakwa korupsi timah sedang disorot. Sebab, Suparta meninggal saat menjalani masa tahanan.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Harli Siregar membenarkan Suparta meninggal dunia. Suparta mengembuskan napas terakhir di RSUD Cibinong, Bogor, Jawa Barat, pada Senin (28/4/2025) pukul 18.05 WIB.

Kronologi Kapal Induk AS Mengelak dari Serangan Houthi Bikin Jet Tempur F/A-18 Jatuh ke Laut

Baca Juga

Kronologi Kapal Induk AS Mengelak dari Serangan Houthi Bikin Jet Tempur F/A-18 Jatuh ke Laut

“Iya benar (meninggal dunia) atas nama Suparta, pada hari Senin tanggal 28 April 2025 sekira pukul 18.05 WIB di RSUD Cibinong,” ucap Harli saat dikonfirmasi, dikutip Selasa (29/4/2025).

Meski demikian, Harli belum memerinci penyebab kematian Suparta. Dia menyebut Suparta menjalani penahanan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cibinong.

Vonis Eks Dirut PT Timah Mochtar Riza Pahlevi Diperberat Jadi 20 Tahun Penjara

Baca Juga

Vonis Eks Dirut PT Timah Mochtar Riza Pahlevi Diperberat Jadi 20 Tahun Penjara

"(Ditahan) di Lapas Cibinong," ujar Harli.

Profil Suparta

Suparta diketahui merupakan Direktur Utama PT Refined Bangka Tin (RBT). Dia merupakan salah satu terdakwa kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga timah di Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) PT Timah.

Vonis Helena Lim terkait Kasus Korupsi Timah Diperberat Jadi 10 Tahun

Baca Juga

Vonis Helena Lim terkait Kasus Korupsi Timah Diperberat Jadi 10 Tahun

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Read Entire Article
Kabar Jateng | InewS | | |