Kejagung Hati-Hati Usut Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah: Kita Hadapi Mantan Pendekar Hukum

3 days ago 9

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkapkan berhati-hati dalam mengusut kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.

Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna awalnya menjawab pertanyaan terkait predicate crime dalam kasus Febrie Adriansyah. Menurutnya, hal tersebut akan terungkap dalam persidangan.

Keluarga Sutrimo Orang Dekat Febrie Akhirnya Lapor Polisi, Minta Kematian Diusut

Baca Juga

Keluarga Sutrimo Orang Dekat Febrie Akhirnya Lapor Polisi, Minta Kematian Diusut

"Ya, itu kan silakan pendapat satu, nanti aja kita buktikan, ya. Sambil berjalan semuanya, nanti kita lihat. Predicate crime-nya ada. Tidak semua terkait materi pokok perkara kita ungkap. Karena itu nanti kita ungkap di persidangan," kata Anang, Selasa (11/8/2026).

Dalam kasus tersebut, Anang menyebut Febrie merupakan pendekar hukum. Karena itu, Kejagung berhati-hati dalam mengusut perkara tersebut.

Makam Sutrimo Orang Dekat Febrie di Banyumas Dijaga Ketat Polisi Jelang Ekshumasi

Baca Juga

Makam Sutrimo Orang Dekat Febrie di Banyumas Dijaga Ketat Polisi Jelang Ekshumasi

"Kalau masih dalam penyidikan materi pokok perkara sudah diungkap nanti. Yang kita hadapi kan mantan pendekar hukum, ya kan, harus kita hati-hati bersiap. Strategi penyidik lah itu silakan nanti," tuturnya.

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Gugat Praperadilan, Kejagung Tegaskan Siap Hadapi

Baca Juga

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Gugat Praperadilan, Kejagung Tegaskan Siap Hadapi

Menurutnyaa, Kejagung belum membuka seluruh informasi terkait perkara tersebut karena memiliki strategi tersendiri dalam menghadapi Febrie Adriansyah.

"Yang jelas kita terbuka dalam hal, tetapi terkait materi perkara mohon maaf saya tegaskan bukan kami tidak terbuka. Kan beredar di medsos seolah-olah kita tidak terbuka begini. Materi pokok nanti diungkap di persidangan. Kalau sekarang sudah dibuka semua, nanti antisipasi lah pihak-pihak para tersangka, mengantisipasi langkah-langkah untuk mengamankan, ya," ucapnya.

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Read Entire Article
Kabar Jateng | InewS | | |