JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa mantan Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati terkait kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada Pertamina periode 2018-2023 hari ini, Selasa (6/5/2025).
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar mengatakan, Nicke sudah tiba dalam agenda pemeriksaan tersebut.

Baca Juga
Profil Yulia Svyrydenko, Menteri Ekonomi Ukraina yang Sepakat Jual Logam Tanah Jarang Ukraina ke AS
“(Nicke Widyawati sudah hadir) sejak pukul 09.00 WIB,” ujar Harli kepada wartawan, Selasa (6/5/2025).
Sebagai informasi, dalam kasus ini, Kejagung menetapkan sembilan orang tersangka yakni Riva Siahaan (RS) selaku Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, SDS selaku Direktur Feed stock and Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional.

Baca Juga
Kejagung Telah Periksa 147 Saksi dalam Kasus Korupsi Minyak Pertamina
Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow