Kejagung Perkuat Penyidikan Kasus Febrie Adriansyah, Bentuk Tim Khusus Berisi Eks Penyidik KPK

1 week ago 9

JAKARTA, iNews.id – Kejaksaan Agung (Kejagung) membentuk tim khusus untuk menangani penyidikan kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah. Tim tersebut mayoritas beranggotakan mantan penyidik dan jaksa yang pernah bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, mengatakan pembentukan tim khusus dilakukan bersamaan dengan penerbitan tiga surat perintah penyidikan (sprindik) baru.

Kortas Tipikor Polri Serahkan Barang Bukti Baru ke Kejagung, Ada Bingkai Foto Ditutup Kain Berlogo Manchester United

Baca Juga

Kortas Tipikor Polri Serahkan Barang Bukti Baru ke Kejagung, Ada Bingkai Foto Ditutup Kain Berlogo Manchester United

"Dalam sprindik baru kita bentuk tim khusus yang terdiri atas sembilan orang. Yang jelas sebagian besar berasal dari mantan penyidik KPK, jaksa-jaksa yang pernah bertugas di KPK," ujar Anang dalam konferensi pers, Rabu (15/7/2026).

Truk Nyangkut di JPO Tendean Hendak Antar Muatan ke Gedung Kejagung

Baca Juga

Truk Nyangkut di JPO Tendean Hendak Antar Muatan ke Gedung Kejagung

Ia menyebut beberapa nama yang tergabung dalam tim tersebut, di antaranya Priyono dan Chatarina Girsang.

"Kurang lebih sembilan orang, di antaranya ada Saudara Priyono dan Saudara Chatarina Girsang," katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Read Entire Article
Kabar Jateng | InewS | | |