Kejagung Sebut Pemberian Kredit 2 Bank ke Sritex Melawan Hukum

2 weeks ago 16

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap perkara dugaan korupsi pemberian kredit di PT Sri Rejeki Isman (Sritex). Pemberian kredit itu diduga bertentangan dengan ketentuan hukum.

"Telah memberikan kredit secara melawan hukum," kata Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar, dalam jumpa pers, dikutip Kamis (22/5/2025).

Panglima Militer Pakistan Asim Munir Naik Pangkat Bintang 5, Berikut 4 Alasannya

Baca Juga

Panglima Militer Pakistan Asim Munir Naik Pangkat Bintang 5, Berikut 4 Alasannya

Pemberi kredit, yaitu Bank DKI dan Bank BJB diduga tidak melakukan analiss yang memadai kepada PT Sritex. Padahal, kata Qohar, PT Sritex memiliki risiko gagal bayar yang tinggi.

"Karena hasil penilaian dari lembaga peringkat Pitch dan Moody's disampaikan disampaikan bahwa PT Sri Rejeki Isman Tbk hanya memperoleh predikat BB- atau memiliki resiko gagal bayar yang lebih tinggi," tutur Qohar.

Iwan Setiawan Lukminto Diduga Pakai Dana Kredit Sritex untuk Bayar Utang dan Beli Aset

Baca Juga

Iwan Setiawan Lukminto Diduga Pakai Dana Kredit Sritex untuk Bayar Utang dan Beli Aset

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Read Entire Article
Kabar Jateng | InewS | | |