Kejari Geledah Kantor BPKAD dan Disbudpar Tulungagung

3 weeks ago 16

TULUNGAGUNG, iNews.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Tulungagung menggeledah dua organisasi perangkat daerah (OPD), yakni Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Tulungagung, Selasa (30/6/2026). Penggeledahan dilakukan untuk mengusut dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan tanah Griya Dalem Kanjengan tahun 2022.

Penggeledahan merupakan bagian dari proses penyidikan yang telah berlangsung sejak Mei 2026. Perkara tersebut berkaitan dengan pengadaan tanah di Kelurahan Kepatihan yang diperuntukkan sebagai lokasi penyimpanan benda pusaka Tombak Kyai Upas.

KPK Geledah Kantor BPK Sumsel, Sita Dokumen Perubahan Opini WTP Muara Enim

Baca Juga

KPK Geledah Kantor BPK Sumsel, Sita Dokumen Perubahan Opini WTP Muara Enim

Kepala Seksi Intelijen Kejari Tulungagung, Roni mengatakan bahwa penyidik mengamankan sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan proses pengadaan tanah. Dokumen yang disita meliputi tahapan perencanaan, penganggaran, pelaksanaan kegiatan, pertanggungjawaban, hingga administrasi penatausahaan.

Seluruh dokumen tersebut akan diteliti lebih lanjut untuk memperkuat alat bukti dan mendukung proses penyidikan. "Hari ini kita ada kegiatan penggeledahan kaitan dengan tindak pidana pengadaan tanah Griya Dalem Kanjengan di Dinas Pariwisata Kabupaten Tulungagung tahun 2022," ujar Roni.

Kortas Tipikor Geledah Kantor Bea Cukai Sidoarjo, Usut Kasus Korupsi Impor HP Ilegal

Baca Juga

Kortas Tipikor Geledah Kantor Bea Cukai Sidoarjo, Usut Kasus Korupsi Impor HP Ilegal

Penyidik menemukan indikasi awal adanya selisih harga pengadaan yang diduga lebih tinggi dibandingkan harga tanah di sekitar lokasi. Selain itu, kejaksaan juga menyoroti belum terbitnya hak pakai atas tanah tersebut meski proses pengadaan telah dilakukan sejak 2022.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Read Entire Article
Kabar Jateng | InewS | | |