Kemendikdasmen Mulai Tindak Lanjuti Putusan MK, Kalkulasi Anggaran SD-SMP Swasta Gratis

3 months ago 100

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) tengah menghitung kebutuhan anggaran untuk sekolah SD dan SMP gratis, baik negeri maupun swasta di seluruh Indonesia. Hal ini sebagai tindak lanjut putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang telah dibacakan beberapa waktu lalu. 

Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen) Atip Latipulhayat menyebut pihaknya tidak akan terburu-buru menghitung anggaran yang dibutuhkan. 

Rincian Memorandum Perdamaian Rusia-Ukraina Terungkap, Ini Teks Lengkapnya

Baca Juga

Rincian Memorandum Perdamaian Rusia-Ukraina Terungkap, Ini Teks Lengkapnya

"Kita sedang menghitung kan banyak sekali ini, tunggu ya. Kan ini hitungannya besar, jadi enggak bisa cepat," kata Atip usai menghadiri diskusi di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (3/6/2025).

Dia mengatakan Kemendikdasmen tidak ingin kebutuhan anggaran  dibahas secara cepat. Hal ini penting agar tidak ada kekeliruan saat pelaksanaan putusan MK di kemudian hari.

Mendikdasmen Segera Koordinasi dengan Sri Mulyani terkait Putusan MK soal SD-SMP Gratis

Baca Juga

Mendikdasmen Segera Koordinasi dengan Sri Mulyani terkait Putusan MK soal SD-SMP Gratis

"Nanti kalau penghitungannya tidak akurat, kan anggaran juga enggak. Jadi kita sedang menghitung secara akurat," ujarnya.

Atip menyampaikan Kemendikdasmen juga sedang berkoordinasi dengan sejumlah kementerian sebagai bentuk pelaksanaan amanat putusan MK.

 Swasta Boleh Pungut Biaya dengan Syarat

Baca Juga

Mendikdasmen soal Putusan MK SD-SMP Gratis: Swasta Boleh Pungut Biaya dengan Syarat

Read Entire Article
Kabar Jateng | InewS | | |