JAKARTA, iNews.id - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) tengah menghitung kebutuhan anggaran untuk sekolah SD dan SMP gratis, baik negeri maupun swasta di seluruh Indonesia. Hal ini sebagai tindak lanjut putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang telah dibacakan beberapa waktu lalu.
Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen) Atip Latipulhayat menyebut pihaknya tidak akan terburu-buru menghitung anggaran yang dibutuhkan.

Baca Juga
Rincian Memorandum Perdamaian Rusia-Ukraina Terungkap, Ini Teks Lengkapnya
"Kita sedang menghitung kan banyak sekali ini, tunggu ya. Kan ini hitungannya besar, jadi enggak bisa cepat," kata Atip usai menghadiri diskusi di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (3/6/2025).
Dia mengatakan Kemendikdasmen tidak ingin kebutuhan anggaran dibahas secara cepat. Hal ini penting agar tidak ada kekeliruan saat pelaksanaan putusan MK di kemudian hari.

Baca Juga
Mendikdasmen Segera Koordinasi dengan Sri Mulyani terkait Putusan MK soal SD-SMP Gratis
"Nanti kalau penghitungannya tidak akurat, kan anggaran juga enggak. Jadi kita sedang menghitung secara akurat," ujarnya.
Atip menyampaikan Kemendikdasmen juga sedang berkoordinasi dengan sejumlah kementerian sebagai bentuk pelaksanaan amanat putusan MK.

Baca Juga