Kementerian Hukum Sabet 2 Penghargaan Digital Innovation Awards 2025

1 week ago 14

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Hukum (Kemenkum) mencatatkan prestasi membanggakan dengan menyabet dua penghargaan sekaligus dalam ajang Digital Innovation Awards (DIA) 2025. Dalam kategori Digital Innovation in Public Services, Kemenkum dinilai berhasil menghadirkan dua program unggulan yang berdampak nyata bagi masyarakat: AHU Online dan PDKI.

Penghargaan ini menjadi bukti konkret atas komitmen Kemenkum dalam melakukan transformasi digital di bidang pelayanan hukum dan kekayaan intelektual. 

Profil Emmanuel Macron, Presiden Prancis yang Takut pada Istrinya

Baca Juga

Profil Emmanuel Macron, Presiden Prancis yang Takut pada Istrinya

Melalui digitalisasi sistem, Kemenkum dinilai mampu menciptakan layanan publik yang lebih cepat, efisien, dan transparan.

Sementara itu, Program AHU Online, yang dikelola oleh Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU), menjadi sorotan atas kemampuannya menyederhanakan akses masyarakat terhadap layanan hukum. 

Jangan Lewatkan Digital Innovation Awards 2025, Hanya di iNews Malam Ini Pukul 21.00 WIB

Baca Juga

Jangan Lewatkan Digital Innovation Awards 2025, Hanya di iNews Malam Ini Pukul 21.00 WIB

Sistem ini mempermudah berbagai proses administratif, mulai dari pendirian badan hukum hingga pencatatan perubahan, semuanya dilakukan secara daring.

Staf Khusus Menteri Hukum Bidang Transformasi Digital, Noor Korompot menegaskan bahwa inovasi adalah elemen krusial dalam transformasi digital. 

“Dunia digital itu berkembang terus. Jadi inovasi adalah bagian yang tidak terpisahkan dari program transformasi digital,” ucap Noor saat diwawancara di sela-sela ajang penghargaan. 

Dia menambahkan, penerapan teknologi digital bukan sekadar gaya hidup birokrasi modern, tetapi merupakan strategi untuk memangkas hambatan dalam pelayanan publik. 

“Dengan aplikasi digitalisasi yang memadai, jarak semakin pendek, biaya semakin murah. Ini yang menjadi cita-cita Kemenkum dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” tuturnya.

Read Entire Article
Kabar Jateng | InewS | | |