KEFAMENANU, iNews.id - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DPRD (DPRD) Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT) Kristo Efi diperiksa polisi dalam kasus meninggalnya dr Eliza Princila Utami Pakaenoni atau Dokter Icha, Sabtu (4/7/2026). Dia dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus dugaan intimidasi terhadap dokter muda yang viral di media sosial tersebut.
Seusai menjalani pemeriksaan selama 2 jam, Kristo mengatakan dia dimintai keterangan karena pernah menjenguk almarhumah saat dirawat di rumah sakit.
Baca Juga
Hasil Investigasi terkait Kematian Dokter Icha, Kemenkes Temukan Lemahnya Pengamanan di IGD
“Saya diundang untuk memberikan keterangan sebagai saksi karena saya sempat mengunjungi almarhumah Dokter Icha di rumah sakit. Pertanyaan penyidik berkaitan dengan apa yang beliau sampaikan kepada saya saat itu,” ujarnya dikutip dari iNews TTU, Sabtu (4/7/2026).
Kristo mengungkapkan penyidik mengajukan 21 pertanyaan, terutama terkait percakapannya dengan Dokter Icha serta laporan keluarga yang masuk ke DPRD TTU.
Baca Juga
Polda NTT Bentuk Tim Gabungan Usut Dugaan Intimidasi terhadap Dokter Icha
Dalam keterangannya, Kristo menyebut almarhumah sempat mengaku mengalami tekanan dan intimidasi yang berdampak pada kondisi psikologisnya.
Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow


















































