SEMARANG, iNews.id - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Tengah (Jateng) menangkap Munaji (44) yang merupakan Ketua Ormas Pemuda Pancasila (PP) Blora. Munaji ditangkap atas dugaan keterlibatan kasus penipuan pengadaan bahan bakar minyak (BBM) solar fiktif.
Akibat perbuatan Munaji, korban mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah. Munaji, warga Kradenan, Blora itu ditangkap setelah hampir tiga tahun menghindari kejaran polisi.

Baca Juga
Tertangkap Basah Curi Ternak, 2 Oknum Ormas di Ciamis Babak Belur Dihajar Warga
Dia diketahui menjalankan aksi penipuan dengan mengaku sebagai humas dari perusahaan ternama untuk meyakinkan korban agar berinvestasi dalam bisnis pengadaan BBM solar. Korban diminta menyetor uang sebagai deposit sebesar Rp 333 juta.
Selain Munaji, polisi juga menangkap Wahyu Priyanti (45), warga Todanan, Blora, yang diduga turut membantu tersangka dalam meyakinkan korban. Kasus ini terbongkar setelah adanya laporan dari korban yang merasa tertipu.

Baca Juga
Oknum Ormas Palak Pedagang Teh di Ciledug hingga Rp300.000, Modus Uang Pembinaan
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio mengatakan, telah menyita sejumlah barang bukti, termasuk surat perjanjian kerja sama dan laporan transaksi keuangan.
Editor: Kurnia Illahi