Komdigi Blokir 1,9 Juta Konten Negatif hingga Mei 2025, 76% Konten Judol!

4 days ago 14

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) berhasil menangani total 1.940.399 konten negatif, baik di situs web maupun platform media sosial dalam periode 20 Oktober 2024 sampai 26 Mei 2025.

"Dari 1.743.528 konten negatif di situs web yang ditangani oleh Komdigi, konten perjudian menduduki peringkat pertama dengan persentase 76,8% atau 1.339.719 konten," ujar Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital, Alexander Sabar di Kantor Kementerian Komdigi, beberapa hari lalu.

Komdigi Blokir Internet Archive gegara Mengandung Konten Judol dan Pornografi

Baca Juga

Komdigi Blokir Internet Archive gegara Mengandung Konten Judol dan Pornografi

Pencapaian ini merupakan cerminan komitmen Komdigi dalam menciptakan ruang digital yang aman dan produktif bagi seluruh masyarakat Indonesia. Selain konten judol, Dirjen mengungkapkan bahwa konten pornografi berada pada urutan kedua, dengan total 390.074 konten atau berkisar 22%. 

Alex menyatakan, konten penipuan, pelanggaran hak kekayaan intelektual (HKI), hoaks hingga pelanggaran keamanan informasi juga menjadi perhatian, namun pemblokirannya memerlukan verifikasi antar kementerian dan lembaga terkait. 

Komdigi Blokir Situs PeduliLindungi usai Dibajak Konten Judi Online

Baca Juga

Komdigi Blokir Situs PeduliLindungi usai Dibajak Konten Judi Online

Penanganan ini juga mencakup konten yang direkomendasikan oleh berbagai instansi sektor, termasuk juga konten terorisme, radikalisme, dan berita bohong.

Langkah proaktif ini menunjukkan pendekatan lintas sektor yang makin terintegrasi dalam mengawal ruang digital Indonesia. 

Bahas PHK di Industri Media, Menteri Komdigi bakal Temui Menaker Pekan Depan

Baca Juga

Bahas PHK di Industri Media, Menteri Komdigi bakal Temui Menaker Pekan Depan

"Untuk itu, kami terus memperkuat kolaborasi dengan platform digital, kementerian atau lembaga terkait, serta masyarakat luas dalam menjaga ruang digital dari konten berbahaya, terutama judi online dan pornografi," lanjutnya.

Read Entire Article
Kabar Jateng | InewS | | |