JAKARTA, iNews.id - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memblokir Internet Archive. Alasannya karena ditemukan adanya konten judi online (judol) dan pornografi di dalam platform tersebut.
Ya, Komdigi menemukan sejumlah konten yang melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), terutama konten yang bermuatan perjudian online (judol) dan pornografi di platform Internet Archive.

Baca Juga
Jenderal Inggris: Ancaman Rusia Serang NATO Itu Nyata!
Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi Alexander Sabar mengatakan, keputusan untuk memblokir platform bukan tindakan gegabah.
"Kami telah berupaya berkomunikasi dengan pihak Internet Archive melalui surat resmi sebanyak beberapa kali, namun tidak mendapat respons yang memadai. Jadi langkah cepat harus diambil untuk menjaga ruang digital tetap sehat dan aman bagi masyarakat," ujar Alex dalam keterangan resmi, Kamis (29/5/2025).

Baca Juga
Bahas PHK di Industri Media, Menteri Komdigi bakal Temui Menaker Pekan Depan
Komdigi memastikan pemblokiran menjadi langkah terakhir yang perlu diambil ketika platform mengabaikan komunikasi regulator. Langkah awal telah dilakukan, seperti pemberitahuan berkala, analisis konten, dan koordinasi internal.
"Kami tidak pernah tiba-tiba menekan tombol blokir. Ada proses panjang yang kami tempuh, termasuk memberikan waktu kepada platform untuk merespons dan menindaklanjuti temuan kami," kata Alex.

Baca Juga